
Webinar Persiapan Pengumpulan DUPAK Analis Anggaran
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Analis Anggaran mengamanatkan Analis Anggaran untuk menginventarisasi seluruh kegiatan yang dilakukan dan mengusulkan Daftar Usulan Penilaian dan Penetapan Angka Kredit (DUPAK). DUPAK Analis Anggaran memuat kegiatan sesuai dengan Sasaran Kerja Pegawai yang ditetapkan setiap tahunnya, dengan dilampiri bukti fisik yang relevan. Guna memberikan pembekalan bagi Analis Anggaran yang ada di Ditjen Anggaran maupun di Kementerian/Lembaga dalam mempersiapkan usulan DUPAK, Analis Anggaran Indonesia bekerja sama dengan Ditjen Anggaran menyelenggarakan Webinar Persiapan Pengumpulan DUPAK pada Jumat, 23 Oktober 2020.