
Uji Kompetensi JFAA Tahun 2024
Direktorat Jenderal Anggaran
selaku pembina Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) bekerja sama dengan
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan akan kembali
menyelenggarakan Uji Kompetensi pada tahun 2024. Uji Kompetensi pada tahun ini
terbuka bagi pejabat fungsional Analis Anggaran pada seluruh Kementerian
Negara/Lembaga (K/L) dalam rangka kenaikan jenjang jabatan. Uji Kompetensi
merupakan proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan
bukti yang relevan untuk menentukan seseorang kompeten atau belum kompeten pada
suatu kompetensi tertentu.
Calon Peserta yang akan mengikuti Uji Kompetensi tahun 2024 dalam rangka
kenaikan jenjang JFAA harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
·
berstatus sebagai Pejabat Fungsional Analis
Anggaran aktif;
·
telah memiliki angka kredit kumulatif 100%
(seratus persen) dari angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jenjang
jabatan di atasnya. Rinciannya adalah (i) 200 (dua ratus) bagi Pejabat
Fungsional Analis Anggaran Ahli Pertama yang akan naik jenjang ke ahli muda;
dan (ii) 400 (empat ratus) bagi Pejabat Fungsional Analis Anggaran Ahli Muda
yang akan naik jenjang ke ahli madya; serta
·
seluruh peserta uji kompetensi wajib memenuhi
Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural sesuai dengan Standar Kompetensi
Jabatan Aparatur Sipil Negara dengan batas minimal Job Person Match (JPM) sebesar 72% (tujuh puluh dua
per seratus).
Selanjutnya, Analis Anggaran yang
akan mengikuti Uji Kompetensi harus telah lulus pelatihan fungsional yang
diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan
sesuai dengan jenjang JFAA yang akan diduduki. Peserta yang telah lulus E-Learning/pelatihan
fungsional penjenjangan pada tahun 2023 dapat kembali mengikuti pelatihan fungsional
penjenjangan di tahun 2024 (tanpa harus mengikuti ujian komprehensif) atau
langsung mengikuti Uji Kompetensi sesuai dengan jadwal pelaksanaan.
Kepala Biro SDM/Pembina Jabatan
Fungsional Analis Anggaran di masing-masing K/L diharapkan menyampaikan usulan
nama untuk mengikuti pelatihan fungsional penjenjangan dan Uji Kompetensi JFAA
dengan mengirimkan surat usulan kepada Direktur Jenderal Anggaran c.q. Direktur
Sistem Penganggaran paling lambat tanggal 17 Mei 2024 melalui surel (email) ke
PembinaanJFAA.dja@kemenkeu.go.id dengan format subjek: Pendaftaran_Uji Kompetensi
JFAA 2024_(nama K/L). Setiap Pejabat Fungsional Analis Anggaran yang diusulkan
juga wajib melakukan pendaftaran dengan mengisi form pada tautan https://tinyurl.com/Reg-
UkomJFAA-2024
Sesuai Pengumuman Nomor PENG-1/AG.8/2024
tentang Penyelenggaraan E-Learning dan
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Anggaran dalam Rangka Kenaikan Jenjang
Jabatan Tahun 2024, Pelatihan Fungsional Penjenjangan dan tahapan Uji
Kompetensi tahun 2024 direncanakan dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:
Selamat berjuang!