• Home
  • News
  • Berita Uji Kompetensi JFAA Tahun 2024
Kembali ke List Berita

Uji Kompetensi JFAA Tahun 2024

Direktorat Jenderal Anggaran selaku pembina Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan akan kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi pada tahun 2024. Uji Kompetensi pada tahun ini terbuka bagi pejabat fungsional Analis Anggaran pada seluruh Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dalam rangka kenaikan jenjang jabatan. Uji Kompetensi merupakan proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu kompetensi tertentu.

Calon Peserta yang akan mengikuti Uji Kompetensi tahun 2024 dalam rangka kenaikan jenjang JFAA harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

·     berstatus sebagai Pejabat Fungsional Analis Anggaran aktif;

·     telah memiliki angka kredit kumulatif 100% (seratus persen) dari angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jenjang jabatan di atasnya. Rinciannya adalah (i) 200 (dua ratus) bagi Pejabat Fungsional Analis Anggaran Ahli Pertama yang akan naik jenjang ke ahli muda; dan (ii) 400 (empat ratus) bagi Pejabat Fungsional Analis Anggaran Ahli Muda yang akan naik jenjang ke ahli madya; serta

·     seluruh peserta uji kompetensi wajib memenuhi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara dengan batas minimal Job Person Match (JPM) sebesar 72% (tujuh puluh dua per seratus).

Selanjutnya, Analis Anggaran yang akan mengikuti Uji Kompetensi harus telah lulus pelatihan fungsional yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan sesuai dengan jenjang JFAA yang akan diduduki. Peserta yang telah lulus E-Learning/pelatihan fungsional penjenjangan pada tahun 2023 dapat kembali mengikuti pelatihan fungsional penjenjangan di tahun 2024 (tanpa harus mengikuti ujian komprehensif) atau langsung mengikuti Uji Kompetensi sesuai dengan jadwal pelaksanaan.

Kepala Biro SDM/Pembina Jabatan Fungsional Analis Anggaran di masing-masing K/L diharapkan menyampaikan usulan nama untuk mengikuti pelatihan fungsional penjenjangan dan Uji Kompetensi JFAA dengan mengirimkan surat usulan kepada Direktur Jenderal Anggaran c.q. Direktur Sistem Penganggaran paling lambat tanggal 17 Mei 2024 melalui surel (email) ke PembinaanJFAA.dja@kemenkeu.go.id dengan format subjek: Pendaftaran_Uji Kompetensi JFAA 2024_(nama K/L). Setiap Pejabat Fungsional Analis Anggaran yang diusulkan juga wajib melakukan pendaftaran dengan mengisi form pada tautan https://tinyurl.com/Reg- UkomJFAA-2024

Sesuai Pengumuman Nomor PENG-1/AG.8/2024 tentang Penyelenggaraan E-Learning dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Anggaran dalam Rangka Kenaikan Jenjang Jabatan Tahun 2024, Pelatihan Fungsional Penjenjangan dan tahapan Uji Kompetensi tahun 2024 direncanakan dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut:

 

Selamat berjuang!