
Empat Puluh Enam JFAA Lulus Uji Kompetensi Tahun 2024
Melalui
Pengumuman Direktur Jenderal Anggaran dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan
Keuangan nomor PENG-2/PP/2024 dan PENG-1/AG/2024 tentang Kelulusan Uji
Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Anggaran Tahun Anggaran 2024, 46 orang
Analis Anggaran yang mengikuti Uji Kompetensi dinyatakan lulus. Dua puluh dinyatakan
lulus untuk naik ke jenjang Analis Anggaran Ahli Muda sementara sisanya ke
jenjang Analis Anggaran Ahli Madya. Hasil yang tentunya diharapkan setelah
pemenuhan administrasi dan berbagai tahapan tes yang dilalui: memenuhi syarat untuk kenaikan jenjang dan
diusulkan oleh Direktur Sistem Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran;
lulus dalam E-learning JFAA yang
diselenggarakan oleh Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan; dan memiliki nilai
uji kompetensi manajerial dan sosial kultural minimal 72% pada jenjang jabatan
yang dituju.
Pada tahun ini,
Direktorat Jenderal Anggaran selaku pembina
Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) bekerja sama dengan Pusat Pendidikan
dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan kembali menyelenggarakan Uji
Kompetensi. Uji Kompetensi merupakan proses penilaian baik teknis maupun non
teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan seseorang
kompeten atau belum kompeten pada suatu kompetensi tertentu. Pengumpulan bukti
tersebut antara lain dilakukan melalui Studi kasus, Critical Incident, dan Wawancara. Terdapat delapan kompetensi yang diujikan, yaitu
Penyusunan Kebijakan Penganggaran, Penyusunan APBN/APBD, Penyusunan Pagu
dan/atau Target PNBP, Evaluasi Kinerja Anggaran dan/atau PNBP, Analisis Dampak
Kebijakan Terhadap Penganggaran dan/atau PNBP, Penyusunan Kebijakan PNBP,
Advokasi Kebijakan Penganggaran, serta Advokasi Kebijakan PNBP.
Selamat dan sukses selalu kepada Analis Anggaran!