• Home
  • News
  • Berita SIap Ikuti E-Learning Jabatan Fungsional Analis Anggaran!
Kembali ke List Berita

SIap Ikuti E-Learning Jabatan Fungsional Analis Anggaran!

Enam ratus tiga belas orang dari 39 Kementerian/Lembaga telah dinyatakan lulus verifikasi administrasi. Sesuai timeline yang sudah dirilis, Seleksi Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) Tahun 2024 akan dilanjutkan dengan E-Learning Jabatan Fungsional Analis Anggaran yang dimulai pada 28 November 2024. Nantinya E-Learning akan difasilitasi melalui platform Kemenkeu Learning Center yang dapat diakses melalui tautan https://klc2.kemenkeu.go.id/.

Pada platform tersebut, saat ini telah disiapkan empat pelatihan:

1.    E-Learning Jabatan Fungsional Analis Anggaran Ahli Pertama dalam Lingkup Tugas Selaku Chief Financial Officer (CFO);

2.    E-Learning Jabatan Fungsional Analis Anggaran Ahli Pertama dalam Lingkup Tugas Selaku Chief Operational Officer (COO);

3.    E-Learning Jabatan Fungsional Analis Anggaran Ahli Muda dalam Lingkup Tugas Selaku Chief Operational Officer (COO); dan

4.    E-Learning Jabatan Fungsional Analis Anggaran Ahli Madya dalam Lingkup Tugas Selaku Chief Operational Officer (COO).


Calon peserta E-Learning Jabatan Fungsional Analis Anggaran sudah dapat melihat kisi-kisi pelatihan. Sebagai contoh, pada E-Learning Jabatan Fungsional Analis Anggaran Ahli Pertama dalam Lingkup Tugas Selaku Chief Operational Officer (COO) yang diperuntukkan bagi calon JFAA yang berkedudukan di Kementerian/Lembaga akan dilatihkan enam materi, yaitu: Advokasi Kebijakan Penganggaran, Penyusunan APBN, Penyusunan Pagu dan/atau Target PNBP, Evaluasi Kinerja Anggaran dan/atau PNBP, Analisis Dampak Kebijakan terhadap Penganggaran dan/atau PNBP, dan Advokasi Kebijakan PNBP. Masing-masing materi akan dilengkapi dengan Video Pembelajaran dan bahan tayang serta kuis.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada masing-masing materi juga dapat menjadi gambaran soal yang akan diujikan nantinya. Misal untuk materi Kompetensi Penyusunan APBN (KEU.AG.03), Standar Kompetensi yang harus dicapai adalah mampu melaksanakan perhitungan komponen-komponen dalam APBN dengan Indikator Kompetensi sebagai berikut:

·     Menjelaskan perbedaan antara kebijakan fiskal dan/atau moneter, siklus, tahapan, dan proses perencanaan dan penganggaran, dasar-dasar perhitungan Asumsi Dasar APBN, dasar perhitungan komponen-komponen dalam APBN;

·     Menjelaskan penyusunan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) Pokok- pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) dan/atau simulasi perhitungan APBN sesuai yang diatur dalam fiscal role dan mandatory spending;

·     Melaksanakan perhitungan proyeksi belanja dan/atau proyeksi asumsi dasar APBN; dan

·     Melakukan analisis sensitivitas sederhana terkait pengaruh ADEM terhadap komponen APBN dan/atau pengaruh paramater ekonomi terhadap APBN.

Semoga sukses!