
Penandatanganan Akta Pendirian AAI
Pada Rabu, 13 Januari 2021, Akta
Pendirian Analis Anggaran Indonesia (AAI) sebagai organisasi profesi JFAA
ditandatangani di hadapan notaris. Akta pendirian ini ditandatangani oleh
pendiri AAI, dalam hal ini Heru Ganes Santoso mewakili Presidium Kongres I JFAA
dan Sudes Nazarudin selaku Ketua Panitia Pengarah Kongres I JFAA. Dengan akta
pendirian ini, AAI telah resmi menjadi perkumpulan yang berbadan hukum. AAI
telah memperoleh status persona standi in
judictio, artinya di mata hukum, AAI dipandang sama seperti manusia sebagai
subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban.
Diketahui AAI didirikan dalam Kongres I
JFAA yang dilaksanakan pada 18 September 2020 di Jakarta. Pada sidang yang
dimpimpin oleh presidium dari perwakilan 3 jenjang JFAA, yaitu Donny Nasution
(JFAA Ahli Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika); Heru Ganes Santoso
(JFAA Ahli Muda pada Kementerian Keuangan) dan Herri Kusnadi Wibowo (JFAA Ahli
Pertama pada Kementerian Keuangan), berhasil disepakati Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga AAI dan secara aklamasi dipilih Muhammad Indra Haria
Kurba (JFAA Ahli Madya pada Kementerian Keuangan) sebagai Ketua Umum AAI masa
bakti 2020-2023.