• Home
  • News
  • Berita Penandatanganan Akta Pendirian AAI
Kembali ke List Berita

Penandatanganan Akta Pendirian AAI

Pada Rabu, 13 Januari 2021, Akta Pendirian Analis Anggaran Indonesia (AAI) sebagai organisasi profesi JFAA ditandatangani di hadapan notaris. Akta pendirian ini ditandatangani oleh pendiri AAI, dalam hal ini Heru Ganes Santoso mewakili Presidium Kongres I JFAA dan Sudes Nazarudin selaku Ketua Panitia Pengarah Kongres I JFAA. Dengan akta pendirian ini, AAI telah resmi menjadi perkumpulan yang berbadan hukum. AAI telah memperoleh status persona standi in judictio, artinya di mata hukum, AAI dipandang sama seperti manusia sebagai subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban.

Diketahui AAI didirikan dalam Kongres I JFAA yang dilaksanakan pada 18 September 2020 di Jakarta. Pada sidang yang dimpimpin oleh presidium dari perwakilan 3 jenjang JFAA, yaitu Donny Nasution (JFAA Ahli Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika); Heru Ganes Santoso (JFAA Ahli Muda pada Kementerian Keuangan) dan Herri Kusnadi Wibowo (JFAA Ahli Pertama pada Kementerian Keuangan), berhasil disepakati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AAI dan secara aklamasi dipilih Muhammad Indra Haria Kurba (JFAA Ahli Madya pada Kementerian Keuangan) sebagai Ketua Umum AAI masa bakti 2020-2023.