• Home
  • News
  • Berita AAI Mendengar Aspirasi JFAA
Kembali ke List Berita

AAI Mendengar Aspirasi JFAA

Kamis, 21 Januari 2021, Analis Anggaran Indonesia menyelenggarakan AAI Mendengar untuk menghimpun aspirasi dan unek-unek Pejabat Fungsional Analis Anggaran hasil penyetaraan jabatan. Dihadiri kurang lebih 120 Analis Anggaran yang pada umumnya baru dilantik, kegiatan ini berlangsung hangat meskipun dilaksanakan secara virtual. Ajang ini juga menjadi wahana silaturahmi antara sesama Analis Anggaran yang hadir yang berasal dari berbagai Kementerian/Lembaga, antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Lembaga Administrasi Negara, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Nantinya, setelah program penyetaraan jabatan ini selesai, pengangkatan jabatan fungsional tetap dapat dilakukan melalui jalur inpassing atau pengangkatan perpindahan jabatan, yang untuk Analis Anggaran telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Analis Anggaran. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional memberikan simplifikasi dalam pengalihan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dengan diberikannya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sedangkan, jika melalui jalur inpassing atau perpindahan jabatan, maka terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh masing-masing individu yang ingin beralih jabatan menjadi pejabat fungsional. Penyetaraan jabatan merupakan salah satu upaya dalam proses penyederhanaan birokrasi yang menjadi amanat Presiden Joko Widodo.