
AAI Mendengar Aspirasi JFAA
Kamis, 21 Januari 2021, Analis Anggaran
Indonesia menyelenggarakan AAI Mendengar untuk menghimpun aspirasi dan
unek-unek Pejabat Fungsional Analis Anggaran hasil penyetaraan jabatan.
Dihadiri kurang lebih 120 Analis Anggaran yang pada umumnya baru dilantik,
kegiatan ini berlangsung hangat meskipun dilaksanakan secara virtual. Ajang ini
juga menjadi wahana silaturahmi antara sesama Analis Anggaran yang hadir yang
berasal dari berbagai Kementerian/Lembaga, antara lain Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kelautan
dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Siber dan
Sandi Negara, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi, Lembaga Administrasi Negara, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Penyetaraan jabatan struktural ke
jabatan fungsional dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan
Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Nantinya, setelah program penyetaraan
jabatan ini selesai, pengangkatan jabatan fungsional tetap dapat dilakukan
melalui jalur inpassing atau
pengangkatan perpindahan jabatan, yang untuk Analis Anggaran telah diatur dalam
Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun
2016 tentang Jabatan Fungsional Analis Anggaran. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan
Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional memberikan simplifikasi dalam
pengalihan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dengan diberikannya
rekomendasi yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi. Sedangkan, jika melalui jalur inpassing atau perpindahan jabatan, maka terdapat syarat dan
ketentuan yang harus dipenuhi oleh masing-masing individu yang ingin beralih
jabatan menjadi pejabat fungsional. Penyetaraan jabatan merupakan salah satu
upaya dalam proses penyederhanaan birokrasi yang menjadi amanat Presiden Joko
Widodo.