• Home
  • Event
  • Sharing with AAI: “Penyusunan SKP JFAA Tahun 2024”
Kembali

Sharing with AAI: “Penyusunan SKP JFAA Tahun 2024”

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Pejabat Fungsional sudah tidak menyusun DUPAK yang berisi butir-butir kegiatan, namun sudah menggunakan SKP sebagai dasar penilaian kinerjanya. PMK Nomor 132 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara yang baru ditetapkan menjadi acuan baru dalam penyusunan SKP JFAA. Selain itu, dalam rangka menjaga kualitas kinerja JFAA dan tidak menghilangkan kekhasan dari kegiatan JFAA, DJA selaku Instansi Pembina telah menyusun daftar Indikator Kinerja Individu (IKI) Mandatory Tahun 2024 yang wajib tercantum pada SKP JFAA. Beberapa hal baru dalam implementasi PMK Nomor 132 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara akan disosialisasikan secara virtual kepada Analis Anggaran dalam tajuk Sharing with AAI: “Penyusunan SKP JFAA Tahun 2024” pada Rabu, 17 Januari 2024 pukul 13.30 WIB s.d. selesai.

Pembicara :
Direktorat Sistem Penganggaran, DJA

Lokasi :
Video Conference

Waktu Mulai Seminar :
2024-01-17 13:30:00

Contact Person :
Faslan Syam Sajiah (085771006898)


Bagikan laman ini