
Webinar “Sukses Assessment JFAA”
Dokumen hasil penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural dengan menggunakan metode Assessment Center merupakan persyaratan vital untuk mengikuti Uji Kompetensi dalam rangka kenaikan jenjang bagi JFAA. Dokumen tersebut dapat dikeluarkan oleh Kementerian Negara/Lembaga yang telah mendapatkan pengakuan kelayakan (akreditasi) paling rendah kategori C dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau penyelenggara lain yang memiliki layanan utama dan kapasitas dalam menyelenggarakan penilaian kompetensi Sumber Daya Manusia, dengan didasarkan pada rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian masing- masing Kementerian Negara/Lembaga. Batas minimal Job Person Match (JPM) yang perlu dicapai adalah sebesar 72% (tujuh puluh dua per seratus). Analis Anggaran Ahli Pertama yang akan naik jenjang ke Ahli Muda wajib memenuhi nilai kompetensi minimal 72% dari 27. Sementara itu, Analis Anggaran Ahli Muda yang akan naik jenjang ke Ahli Madya wajib memenuhi nilai kompetensi minimal 72% dari 36. Simak trik menghadapi penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural dalam Webinar “Sukses Assessment JFAA” pada Sabtu, 9 Maret 2024 pukul 08.00 s.d. selesai. Narasumber webinar adalah Satria Septiadi Nugroho, S.Psi, M.Psi, Asesor pada Badan POM RI, yang telah berpengalaman dalam penilaian kompetensi ASN.